Panduan Salat Idul Fitri dan Idul Adha

Berikut adalah panduan ringkas dalam salat ‘Id, baik salat ‘Idul Fitri atau pun ‘Idul Adha. Yang kami sarikan dari beberapa penjelasan ulama. Semoga bermanfaat.

Syarat-Syarat Mufassir

Ulama telah menjelaskan syarat-syarat dan adab-adab yang harus dipenuhi oleh orang yang hendak menafsirkan al-Qur’an. Mereka membaginya ke dalam sejumlah bagian.

Makna Tafsir dan Takwil serta Hubungan Antara Keduanya

Ibn Faris berkata, makna-makna kata yang digunakan untuk menyatakan sesuatu terdiri dari tiga hal, yaitu makna, tafsir dan takwil. Ketiganya meski berbeda, tetapi memiliki tujuan yang hampir sama.

Makna Manahij Mufassirin

Kata Manahij al-Mufassirin merupakan kata gabung yang terdiri dari kata “Manahij” dan kata “Mufassirin” . Kata Manahij merupakan bentuk jamak dari kata Manhaj.

Fungsi Sunnah Sebagai Sumber Hukum Islam

Ditinjau dari segi fungsinya, sunnah mempunyai hubungan yang sangat kuat dan erat sekali dengan al-Qur’an. Sunnah al-Nabawiyah mempunyaifungsi sebagai sebagai penafsir al-Qur’an...

Senin, 06 Oktober 2014

Panduan Salat Idul Fitri dan Idul Adha



Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Salawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman.
Berikut adalah panduan ringkas dalam salat ‘Id, baik salat ‘Idul Fitri atau pun ‘Idul Adha. Yang kami sarikan dari beberapa penjelasan ulama. Semoga bermanfaat.
A.    Hukum Salat ‘Id
Menurut pendapat yang lebih kuat, hukum salat ‘id adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang dalam keadaan mukim.[1] Dalil dari hal ini adalah hadis dari Ummu ‘Athiyah, beliau berkata,
حَدَّثَنِي أَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، عَنْ مُحَمَّدٍ، عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ، قَالَتْ: «أَمَرَنَا - تَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - أَنْ نُخْرِجَ فِي الْعِيدَيْنِ، الْعَوَاتِقَ، وَذَوَاتِ الْخُدُورِ، وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ»
 ”Telah menceritakan kepada kami Abū Rabī' al-Zahrānī, telah menceritakan kepada kami Hammād, telah menceritakan kepada kami Ayyūb, dari Muhammad dari Ummu 'Athiyah ia berkata: Nabi saw. memerintahkan kepada kami pada saat salat ‘Id (Idul Fithri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beranjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haid. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haid untuk menjauhi tempat salat.“[2]
luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com