Selasa, 16 Oktober 2012

Karya Tulis Ilmiah Sistem Reproduksi Manusia Menurut Al-Qur’an



Karya Tulis Ilmiah Sistem Reproduksi Manusia Menurut Al-Qur’an



BAB I

PENDAHULUAN
  1. A. Latar Belakang Masalah
Secara kebetulan seseorang berjalan melewati sebuah taman yang terhampar di tanah yang bersih, di sekelilingnya telah dipasangi pagar besi untuk menjaga para perusak, dan pagar besi itu diperindah dengan tumbuh-tumbuhan di sekitarnya, sedangkan di belakangnya dibangun sebuah kincir angin. Taman itu memiliki dua pintu dan jalan masuk yang fantastis berikut tempat duduk di pinggirnya sebagai tempat peristirahatan.
Jika berjalan mengitari taman itu, tampak berbagai jenis pepohonan yang telah dipangkas dengan rapi, berikut bunga-bungaan yang beragam. Pepohonan dipelihara dan diatur sedemikian rupa sesuai dengan kehendak pemiliknya.
Lalu di tengah-tengah taman tersebut dibangun sebuah rumah dengan bentuk yang indah disertai dengan perabotan interior yang disesuaikan dengan kebutuhan manusia. Apakah semua keberaturan dan keindahan itu diciptakan secara kebetulan? Apakah taman itu diciptakan dari ketidakadaan? Apakah tempat tersebut sepadan dengan tempat lainnya yang tak terurus?
Demikian pula keeajaiban-keajaiban pada mahluk hidup seandainya kita tidak mau memperlihatkan dan memikirkannya secara seksama. Tidak ada yang dapat kita perbuat, kecuali hanya memuji kepada Sang Pencipta yang telah menempatkan keajaiban-keajaiban hidup pada mahluk hidup manusia, hewan, dan tumbuhan.
Allah Berfirman:
Artinya:
“Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan?”
(Q.S At-Thariq: 5)
Ilmu Pengetahuan telah membuktikan bahwa pada dasarnya hanya bersel satu. Sel ini kemudian membentuk tulang belakang dan tulang rawan serta daging dan jugan organ-organ tubuh seperti organ-organ reproduksi. Sel ini pulalah yang merekatkan aliran darah dan membentuk lapisan-lapisan kulit tipis serta bulu mata yang halus.
Dari sel tersebut juga muncul penglihatan, pendengaran, dan rasa. Sekaligus sel ini pula yang berfungsi menentukan tinggi, pendek, putih, hitamnya seseorang. Sel ini dianggap benih kehidupan yang unsur-unsurnya telah ditemukan oleh ilmu pengetahuan.
Kemudian, pergerakan berikut sistem pemisahan unsur-unsurnya juga dipelajari. Adapun rahasia kehidupan pada sel tersebut tidak mampu dipecahkan oleh ilmu pengetahuan dan para ahli. Mereka mengakui bahwa disinilah letak kekuasaan Allah SWT yang tercatat dalam Al-Qur’an.

  1. B. Pembatasan Masalah
Rahasia kehidupan sel selalu saja menarik untuk dibicarakan. Rahasia-rahasia tersebut sudah menembus batas logika dan sudah tidak mampu lagi dipecahkan oleh ilmu dan para ahli sekalipun seperti misteri Sistem Reproduksi dan sistem organ tubuh lainnya. Al-Qur’an sebagai kitab penyempurna dari segala kitab terdahulunya menyimpan rahasia-rahasia itu dalam rangkaian-rangkaian ayat-ayat indah dari firman Allah SWT yang telah tersusun dengan rapih dan memiliki sejuta makna dari ayat-ayat itu. Dari hal-hal tersebut maka bermunculan lah pertanyaan-pertanyaan seputar masalah Sistem Reproduksi yang terurai dalam point-point berikut:
  1. Apakah Al-Qur’an membicarakan tentang Sistem Reproduksi?
  2. Apakah Al-Qur’an karena membicaran tentang Sistem Reproduksi?
  1. C. Perumusan Masalah
Sistem Reproduksi. Inilah yang menjaga kelangsunganhidup manusia. Tidak ada perbedaan bentuk dan cara kerja pada manusia yang satu dan yang lainnya. Hewan-hewan bersperma tidak pernah mengetahui bahwa pada mulanya mereka adalah sel-sel yang bergerak. Gerakan-gerakannya menyerupai darah, namun memiliki kepala dan leher yang pendek serta ekor yang panjang. Ia bergerak dengan ekor yang mirip spiral.
Ilmu pengetahuan telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa sesungguhnya Allah sengaja menciptakan sel-sel tersebut untuk mempertahankan kelangsungan hidup manusia.
Apabila ia berada dalam kondisi yang kurang layak, unsure-unsur kehidupan akan tetap tersimpan padanya. Pada saat itu aktivitasnya sama sekali tidak tampak. Namun bila ia menemukan kesempatan yang layak energy dan aktivitasnya pun akan kembali padanya. Aktivitas itu akan terus berlanjut selama beberapa hari kemudian sambil menunggu sel telur yang dipancarkan oleh indung telur betina. Di dalam sel tersebut terdapat sebuah system yang membawa kesuburan.
Semua proses itu terjadi atas kehendak Allah SWT. Tidak ada intervensi dari kekuatan luar apapun, apakah kekuatan kimiawi, energi, akal, atau pengetahuan yang mengarahkan sperma ke sel telur.
  1. D. Tujuan Penulisan
Tujuan secara umum dari diadakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui rahasia kehidupan pada sel-sel mahluk hidup tersebut yang sudah menembus batas logika dan sudah tidak mampu lagi dipecahkan oleh ilmu dan para ahli sekalipun sehingga mereka mengakui bahwa disinilah letak kekuasaan Allah SWT yang tercatat dalam Al-Qur’an dan. Sel yang kami maksudkan itu adalah Sel Sperma dan Sel Ovum yang dihasilkan dari Sistem Reproduksi Manusia. Lalu apakah benar Al-Qur’an menyimpan semuanya dalam baitan ayat-ayat firman Allah? Semua ini masih merupakan tanda tanya bagi manusia. Karena sampai sekarang manusia belum mendapatkan jawaban pasti dari pertanyaan-pertanyaan tersebut.
  1. E. Metode Penelitian
Pada penulisan karya tulis ini kami menggunakan satu metode, yaitu dengan angket. Di mana angket akan kami sebarkan dengan jumlah 40 lembar. Di mana angket  itu berisi 20  pertanyaan-pertanyaan mengenai Sistem Reproduksi yang mengacu pada tujuan yang telah ada.
  1. F. Manfaat
Adapun manfaat-manfaat yang dapat kita peroleh dari penelitian pemanasan Global ini adalah :
  1. Untuk mengetahui secara jelas apakah Al-Qur’an menjelaskan tentang Sistem Reproduksi Manusia
  2. Untuk mengetahui secara jelas Al-Qur’an dan As-Sunnah itu tidak Porno karena membicaran tentang Sistem Reproduksi?
  1. G. Hipotesa
  2. Al-Qur’an memang menjelaskan tentang Sistem Reproduksi Manusia
  3. Al-Quran dan itu tidak porno
BAB II
TELAAH PUSTAKA
  1. A. Reproduksi Manusia
Reproduksi merupakan suatu  masalah  yang  dibahas  manusia. Dari   permulaan   dan   juga  dalam  perincian-perinciannya pembahasan itu mengandung konsepsi  yang  salah.  Pada  abad pertengahan dan sampai periode yang belum begitu lama, mitos dan khayal meliputi soal  reproduksi.  Hal  tersebut  memang wajar,  oleh karena untuk memahami mekanisme reproduksi yang kompleks, orang harus tahu anatomi,  harus  telah  menemukan mikroskop  dan  harus  sudah  ada ilmu-ilmu fundamental yang menjadi  sumber  fisiologi,   embriyologi,   obstetrik   dan lain-lain.
Qur-an   berlainan   dengan   itu   semua.   Ia  menyebutkan tempat-tempat   mekanisme   yang   tepat   dan   menyebutkan tahap-tahap yang pasti dalam reproduksi, tanpa memberi bahan yang keliru sedikit jua  pun.  Semuanya  diterangkan  secara sederhana  dan  mudah difahami oleh semua orang serta sangat sesuai dengan hal-hal yang  ditemukan  Sains  pada  kemudian hari.
Artinya:
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”
(Q.S An-Nisa:1)
Artinya:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
(Q.S Ar-Rum: 21)
Dalam  Qur-an kita dapatkan perincian-perincian tentang kehidupan praktis, tentang tindakan yang harus  dilakukan  oleh  manusia  dalam peristiwa-peristiwa bermacam-macam dalam hidupnya. Kehidupan seks juga tidak dikecualikan. Dua ayat  Qur-an  membicarakan hubungan seks. Hubungan seks itu disebutkan dengan kata-kata yang mencakup: penjelasan tetapi  dalam  batas  tata  susila yang  diperlukan.  Jika kita membaca terjemahan dan tafsiran ayat-ayat  itu,   kita   dapatkan   perbedaan   yang   besar didalamnya
Artinya   :
“Maka henaklah manusia memperhatikan dan apa ia  diciptakan. Dia diciptakan dari air yang terpancar, yang keluar diantara bagian seksual daripada laki-laki dan perempuan.”
(Q.S At-Thariq:5-7)
Daerah seks  dalam  badan  manusia  lelaki  dinamakan  dalam Qur-an  “sulb”  (kata  satu). Daerah seks dalam badan wanita disebut “taraib” (kata jamak). Yang tersebut di atas  itu  adalah  terjemahan  yang  paling tepat.   Terjemahan   itu  berbeda  dengan  terjemahan  yang dilakukan oleh pengarang-pengarang  Inggeris  dan  Perancis; umpamanya:  “manusia  itu  diciptakan  daripada  cairan yang memancar yang keluar dari tulang punggung dan  tulang-tulang dada.”   Yang  tersebut  itu  lebih  merupakan  interpretasi daripada merupakan suatu terjemahan;  disamping  itu  memang sukar  difahami. Kelakuan manusia dalam hubungan seks dengan istrinya dalam bermacam-macam peristiwa juga diterangkan.
Artinya   :
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah haid itu adalah kotoran. Oleh karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid. Janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Bila mereka telah suci maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan, sesungguhnya Allah menyukai orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. Istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tempat bercocok tanammu itu bagaimans saja kamu kehendaki Dan kerjakanlah amal-amal yang baik untuk dirimu.”
(Q.S Al-Baqarah: 222-223)
Permulaan  paragraf  tersebut  mempunyai  arti  yang  jelas: larangan  bersetubuh  dengan  wanita yang sedang haid adalah mutlak.  Ayat  kedua  menunjukkan   tindakan   lelaki   yang mendahului   menempatkan   bibit   yang   akan   menumbuhkan tumbuh-tumbuhan  baru.  Di  sini   secara   tidak   langsung ditekankan   bahwa   tujuan   hubungan   seks  adalah  untuk mendapatkan keturunan. Kalimat terakhir itu nampaknya menunjukkan tindakan pendahuluan untuk hubungan seks.
Tuntunan  yang  diberikan  di  sini  adalah  bersifat  umum. Berhubung   dengan   ayat-ayat   ini   ada   yang  mengajukan pertanyaan, tentang contraceptique  (K.B.).  Dalam  hal  ini Qur-an tidak memberi jawaban. Di sini atau di lain tempat.
Pengguguran  juga  tidak  disebutkan  akan  tetapi ayat-ayat banyak yang kita sebutkan di atas tentang transformasi  yang berurutan  sudah  cukup jelas untuk menganggap bahwa manusia itu telah terbentuk dari semenjak ia dalam keadaan  “sesuatu yang  melekat.”  Dalam  kondisi  ini rasa hormat yang mutlak bagi manusia yang sering ditekankan oleh  Qur-an,  mendorong kita  untuk  menghukum  tindakan  pengguguran  secara total. Pendirian semacam ini juga  pendirian  agama-agama  monoteis sekarang.
Artinya  :
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka itu pakaian bagimu dan kamupun pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi keringanan bagimu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan Allah untukmu.”
(Q.S Al-Baqarah: 187)
Tetapi mengenai mereka yang melakukan ibadah haji di  Mekah; tak ada kekecualian pada waktu hari mulia itu.
Artinya   :
“Maka barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafath (mengeluarkan perkataan yang menimbulkan birahi yang tidak senonoh, atau bersetubuh) berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.”
(Q.S Al-Baqarah: 197)
Larangan hubungan seks pada waktu haji itu  mutlak,  sebagai mana   larangan-larangan   lainnya   seperti   memburu   dan bercekcok.
Menstruasi juga disebutkan dalam Qur-an  berhubungan  dengan perceraian:
Artinya   :
“Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.”
(Q.S At-Thalaaq: 4)
Waktu menunggu (iddah) yang dibicarakan di sini adalah waktu yang   lalu   antara   pengumuman   cerai  dengan  permulaan perceraian  itu  berlaku  (menjadi  efektif).  Wanita   yang dikatakan “putus masa daripada haid” ialah wanita yang sudah mencapai  ketingkatan  (menopause).   Bagi   mereka,   untuk kebijaksanaan, waktu tiga bulan diperlukan antara pengumuman talak dan berlakunya.  Setelah  waktu  itu  berlalu,  mereka boleh kawin lagi. Bagi wanita yang belum haid; iddahnya juga tiga bulan. Bagi wanita yang hamil, talak itu menjadi efektif hanya pada waktu ia telah melahirkan.
Segala peraturan  ini  adalah  sesuai  dengan  penyelidikan- penyelidikan  fisiologi.  Di samping itu, kita dapatkan juga dalam Qur-an ayat-ayat yang mengatur  janda;  ayat-ayat  itu mengandung hukum-hukum.
Dengan  begitu  maka  mengenai  pernyataan  teoritis tentang reproduksi, dan mengenai tuntunan-tuntunan  praktis  tentang kehidupan  seks  antar suami isteri, kita dapatkan bahwa tak
ada  sesuatu  hal  yang  disebutkan  dalam  persoalan   ini, bertentangan  dengan  hasil  penyelidikan  Sains modern atau akibat-akibatnya yang mungkin timbul kemudian.
B. PERINGATAN TENTANG IDE TERTENTU
Adalah  tidak  mudah  untuk mendapatkan ide reproduksi dalamQur-an. Kesulitan pertama  adalah  ayat-ayat  yang  mengenaisoal  ini tersebar di seluruh Qur-an seperti yang kita lihatdalam  soal-soal  lain.  Tetapi  soal  ini  tidak  merupakankesulitan  besar.  Yang dapat menyesatkan seorang penyelidikadalah soal arti kata (vocabulary).
Pada  waktu  sekarang  terdapat  terjemahan-terjemahan   dantafsiran  tentang  beberapa ayat yang memberi gambaran salahtentang wahyu Qur-an  mengenai  hal-hal  ilmiah.  Kebanyakanterjemahan  Qur-an  menyebutkan  pembentukan  manusia  mulaidengan   “segumpal   darah”   dan   adherence   (rangkaian).Penjelasan  semacam  itu  sangat  tak  dapat  diterima  olehseorang spesialis. Manusia bukan begitu asal mulanya.  Dalam ayat-ayat  yang  membicarakan  menetapnya telur dalam uterus(rahim) wanita, kita akan  melihat  kesalahan  ahli-ahli  keIslaman yang tidak mengetahui soal-soal ilmiah.
Keadaan  semacam  tersebut meyakinkan  kita akan pentingnyaperpaduan antara pengetahuan bahasa dan  pengetahuan  ilmiahagar  dapat  mengerti  makna  ayat  Qur-an yang membicarakanreproduksi.
Pertama Qur-an menandaskan transformasi terus  menerus  yangdialami oleh embrio dalam uterus (rahim) si ibu.
Artinya:
“Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah, yang telah menciptakan kamu lalu  menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang.
(Q.S Al-Infithaar:6-7)
Artinya:
“Mengapa kamu tidak percaya akan kebesaran Allah? Padahal Dia sesungguhnya telah menciptakan kamu dalam beberapa tingkatan kejadian.”
(Q.S Nuh: 13-14)
Di samping pernyataan yang sangat umum, teks Qur-an  menarikperhatian  kita  mengenai  soal-soal  teks  reproduksi, yangdapat kita kelompokkan sebagai benkut:
  • Pembuahan (fecondation) terjadi karena kadar    yang sangat sedikit daripada cair.
  • Watak dan zat cair yang membuahi.
  • Menetapnya telor yang sudah dibuahi.
  • Perkembangan embnyo.
PEMBUAHAN TERJADI KARENA KADAR YANG SANGAT SEDIKIT DARIPADA CAIR
Qur-an menyebutkan soal  ini  sebelas  kali  dengan  memakaikata-kata yang kita dapatkan dalam surat An-Nahl ayat 4.
Artinya:
“Dia telah menciptakan manusia dari mani, tiba-tiba ia menjadi pembantah yang nyata.”
(Q.S An-Nahl: 4)
Artinya:
“Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan kamu hidup lagi) sampai tua, di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami(nya).”
(Q.S Al-Mu’min: 67)
Kita harus menterjemahkan kata  bahasa  Arab  Nutfah  dengan kata  “setetes  sperma,”  kecuali jika nanti ada kata bahasaPrancis yang lebih cocok. Perlu diterangkan  bahwa  “Nutfah”berasal  dan akar kata yang berarti: mengalir; kata tersebutdipakai untuk menunjukkan air yang ingin tetap dalam  wadah,sesudah  wadah  itu  dikosongkan.  Jadi kata itu menunjukkansetetes kecil, dan  di  sini  berarti  setetes  air  sperma,karena  dalam ayat lain diterangkan bahwa setetes itu adalah setetes sperma.
Artinya:
“Bukankah ia dahulu sctetes mani yangditumpahkan?”
(Q.S Al-Qiyamah: 37)
Kata bahasa Arab Maniy berarti Sperma. Suatu ayat lain menunjukkan bahwa setetes air itu ditaruh ditempat yang tetap (Qarar) yang berarti alat kelamin.
Artinya:
“Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).”
(Q.S Al-Mu’minun: 13)
Perlu ditambahkan di sini bahwa kata sifat “makin” tak dapatsaya   terjemahkan  dalam  bahasa  Perancis.  Kata  tersebut menunjukkan  tempat  yang  terhormat,  tinggi   dan kokoh.Bagaimanapun,  maksudnya  adalah  tempat membesarnya manusiadalam organisme ibu. Tetapi yang lebih penting  ialah  bahwa ide  tentang  setitik  cair yang diperlukan untuk pembuahan,sesuai tepat dengan Sains yang kita ketahui sekarang.
WATAK ZAT CAIR YANG MEMBUAHI
Qur-an menyebutkan cair yang memungkinkan  pembuahan  dengansifat-sifat yang perlu kita selidiki.
  • Sperma
Artinya:
“Bukankah ia dahulu sctetes mani yangditumpahkan?”
(Q.S Al-Qiyamah: 37)
  • b. Cairan terpancar,
Artinya   :
“Maka henaklah manusia memperhatikan dan apa ia  diciptakan. Dia diciptakan dari air yang terpancar, yang keluar diantara bagian seksual daripada laki-laki dan perempuan.”
(Q.S At-Thariq:5-7)
c. Cairan yang hina,
Artinya:
“Bukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina.”
(Q.S Al-Mursalat: 20)
Sifat “hina” (mahin) dapat diartikan, bukannya sifatnya cairan itu sendiri, akan tetapi karena hubungannya dengan fakta bahwa cairan itu dikeluarkan dari tempat keluarnya air kencing dan memakai saluran yang dilewati air kencing.
  • d. Camparan atau dicampur (amsyaj).
Artinya:
“Sesunggahnya Kami telah menciptakan manusia dan setetes mani yang bercampur …”
(Q.S Al-Insan: 2)
Banyak ahli tafsir seperti Hamidullah mengira bahwa campuran itu  adalah  campuran  unsur  lelaki.  Begitu juga ahli-ahlitafsir kuno  yang  tidak  memiliki  ide  sedikitpun  tentangfisiologi   pembuahan,   khususnya  kondisi-kondisi  biologiwanita-wanita. Mereka  itu  mengira  bahwa  kata  “campuran”hanya menunjukkan bertemunya unsur lelaki dan wanita.
Tetapi  ahli  tafsir  modern  seperti penulis Muntakhab yangditerbitkan oleh Majlis Tertinggi Soal-soal Islam  di  Cairomengoreksi  cara para ahli tafsir kuno dan menerangkan bahwasetetes  sperma  mengandung  banyak  unsur-unsur.  Ahli-ahlitafsir Muntakhab tidak memberikan perincian tetapi saya rasaketerangannya sangat tepat.
Apakah unsur-unsur sperma yang  bermacam-macam  itu?  Cairansperma  dibikin  oleh pengeluaran-pengeluaran bermacam-macamyang berasal dari kelenjar-kelenjar seperti berikut :
ü  Testicule, pengeluaran kelenjar kelamin lelaki yang mengandung spermatozoide yakni sel panjang yang berekor dan berenang dalam cairan serolite
ü  Kantong-kantong benih (vesicules seminates); organ ini merupakan tempat menyimpan spermatozoide, tempatnya dekat prostrate, organ ini juga mengeluarkan cairan tetapi cairan itu tidak membuahi.
ü  Prostrate, mengeluarkan cairan yang memberi sifat krem serta bau khusus kepada sperma.
ü  Kelenjar yang tertempel kepada jalan air kencing. Kelenjar Cooper atau Mery mengeluarkan cairan yang melekat, dan kelenjar Lettre mengeluarkan semacam lendir.
Itulah unsur-unsur campuran yang tersebut dalam Qur-an.
Tetapi  ada  lagi  suatu  hal  yang  penting.  Jika   Qur-anberbicara tentang cairan yang membuahi dan yang terdiri daribermacam-macam unsur, ia  memberi  tahu  kepada  kita  bahwaterjadinya   manusia   adalah   karena  sesuatu  yang  dapatdikeluarkan dari cairan tersebut.
Artinya:
“Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani).”
(Q.S As-Sajdah:8)
Kata bahasa Arab yang diterjemahkan  di  sini  sebagai  sari(Quint  essence)  berarti  suatu bahan yang dikeluarkan ataukeluar dari bahan lain dan  merupakan  bagian  yang  terbaikdaripada  bahan  itu.  Bagaimanapun  cara menterjemahkannya,maksudnya adalah satu bagian daripada suatu keseluruhan.
Yang menyebabkan pembuahan telor   atau   memungkinkanreproduksi  adalah sebuah sel panjang yang besarnya 1/10.000(sepersepuluh ribu) milimeter. Satu daripada  beberapa  jutasel yang dikeluarkan oleh manusia dalam keadaan normal dapatmasuk dalam telor wanita (ovule). Sejumlah yang sangat besartetap  dijalan dan tidak sampai ke trayek yang menuntun darikelamin wanita sampai ke telor  (ovule)  di  dalam  rendahanrahim  (uterus  dan trompe). Dengan begitu maka hanya bagiansangat kecil  daripada  cairan  yang  menunjukkan  aktivitassangat komplit.
Bagaimana  kita  tidak terpukau oleh persesuaian antara teksQur-an dengan pengetahuan ilmiah yang kita miliki sekarang.
NIDASI TELOR LELAKI DALAM RAHIM
Telor yang sudah dibuahkan dalam “Trompe” turun bersarang didalam   rendahan   (cavite)   Rahim  (uterus).  Inilah  yangdinamakan “bersarangnya telur”. Qur-an menamakan uterus tempat  telor  dibuahkan  itu  Rahim(kata jamaknya Arham).
Menetapnya  telur  dalam  rahim  terjadi  karena   tumbuhnya(villis)  yakni  perpanjangan  telor yang akan mengisap daridinding  rahim,  zat  yang  perlu  bagi  membesarnya  telor,seperti  akar tumbuh-tumbuhan masuk dalam tanah. Pertumbuhansemacam  ini  mengokohkan  telor  dalam  Rahim.  Pengetahuantentang hal ini baru diperoleh manusia pada zaman modern.
Pelekatan  ini disebutkan dalam Qur-an 5 kali.
Artinya: “Yang menciptakan manusia dari sesuatu yang melekat.”
(Q.S Al-Alaq: 2)
“Sesuatu yang melekat” adalah terjemahan kata  bahasa  Arab:’alaq.   Ini  adalah  arti  yang  pokok.  Arti  lain  adalah”gumpalan darah” yang  sering  disebutkan  dalam  terjemahanQur-an. Ini adalah suatu kekeliruan yang harus kita koreksi.Manusia tidak pernah melewati tahap  “gumpalan  darah.”  Adalagi terjemahan ‘alaq dengan “lekatan” (adherence) yang jugamerupakan kata yang tidak tepat. Arti pokok  yakni  “sesuatuyang melekat” sesuai sekali dengan penemuan Sains modern.
Ide  tentang  “sesuatu yang melekat” disebutkan dalam 4 ayatlain yang  membicarakan  transformasi  urut-urutan  semenjaktahap “setetes sperma” sampai sempurna.
Artinya:
“Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang      kebangkitan (dan kabur) maka (ketahuilah)      bahwasanya Kami telah menjadikan kamu dari tanah,      kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal      darah, (sesuatu yang melekat) kemudian dari      segumpal daging yang sempurna keadaannya dan yang      tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu.”
(Q.S Al-Hajj: 5)
Artinya:
“Dialah yang menciptakan kamu dan tanah, kemudian dari setetes air mani, sesudah itu dan segumpal darah (sesuatu yang melekat).”
(Q.S Al-Mu’min: 67)
Artinya:
“Bukankah ia dahulu setetes mani yang ditumpahkan      (kedalam rahim). Kemudian mani itu menjadi      segumpal darah (sesuatu yang melekat) lalu Allah      menciptakannya dan menyempurnakannya.”
(Q.S Al-Qiyamah: 37-39)
Anggauta tempat “mengandung” itu terjadi, selalu  disebutkandalam Qur-an dengan kata yang berarti uterus.
Dan  beberapa  surat,  tempat  itu dinamakan “Tempat menetapyang kokoh.” (surat 23 ayat 13 yang pernah kita sebutkan dansurat 77 ayat 21.18
PERKEMBANGAN EMBRIYO DIDALAM PERANAKAN
Hal-hal yang disebutkan oleh Qur-an sesuai dengan  apa  yangdiketahui  manusia  tentang  tahap-tahap perkembangan embryodan tidak mengandung hal-hal yang dapat dikritik oleh  Sainsmodern.
Setelah  “sesuatu  yang melekat,” yaitu kata-kata yang telahkita lihat kebenarannya,  Qur-an  mengatakan  bahwa  embriyomelalui   tahap:  daging  (seperti  daging  yang  dikunyah),kemudian nampaklah tulang  yang  diselubungi  dengan  daging(diterangkan dengan kata lain yang berarti daging segar).
Artinya:
“Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan sesuatu yang melekat dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami      bungkus dengan daging, kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Mahasucilah Allah, Pencipta yang paling baik.”
(Q.S Al-Mu’minun:14)
Daging (seperti yang dikunyah) adalah terjemahan kata bahasaArab   mudlghah;   daging   (seperti  daging  segar)  adalahterjemahan lahm Perbedaan perlu digaris bawahi, embriyo padapermulaannya  merupakan  benda yang nampak kepada mata biasa(tanpa alat), dalam tahap tertentu daripada perkembangannya,sebagai  daging  dikunyah.  Sistem  tulang,  berkembang padabenda tersebut dalam yang dinamakan “mesenhyme.” Tulang yangsudah  terbentuk  dibungkus  dengan  otot-otot,  inilah yangdimaksudkan dengan “lahm. “
Dalam perkembangan embriyo, ada beberapa bagian yang muncul,yang  tidak  seimbang  proporsinya  dengan yang akan menjadimanusia nanti, sedang bagian-bagian lain tetap seimbang.
Bukankah arti kata  bahasa  Arab  “mukhallaq”  yang  berarti”dibentuk dengan proporsi seimbang” dan dipakai dalam ayat 5surat 22, disebutkan untuk menunjukkan fenomena ini?
Qur-an  juga  menyebutkan  munculnya  pancaindera  dan  hati(perasaan, af-idah)
Artinya:
“Kemudian Dia menyempurnakannya dan meniupkan ke dalam tubuhnya roh (ciptaan)Nya, dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati.”
(Q.S As-Sajdah: 9)
Qur-an juga menyebutkan terbentuknya seks:
Artinya:
“Dan bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang- pasangan laki-laki dan perempuan, dan air mani apabila dipancarkan.”
(Q.S An-Najm: 46)
Artinya:
“Dan Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan). Dan tidak ada seorang perempuanpun mengandung dan tidak (pula) melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya. Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah.”
(Q.S Fathir:11)
Artinya:
“(yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan mengatakan (kepada mereka): “Salaamun’alaikum, masuklah kamu ke dalam syurga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan.”
(Q.S Al Isra: 32)
Semua pernyataan-pernyataan Qur-an harus dibandingkan denganhasil-hasil Sains modern; persesuaian di  antara  kedua  haltersebut  sangat  jelas.  Tetapi  juga  sangat  perlu  untukmembandingkannya dengan  kepercayaan-kepercayaan  umum  yangtersiar  pada  waktu  Qur-an,  agar  kita  mengetahui  bahwamanusia pada waktu itu tidak mempunyai konsepsi seperti yangdiuraikan  oleh  Qur-an mengenai problema-problema tertentu.Mereka itu tidak dapat menafsirkan Qur-an seperti yang  kitalakukan  sekarang  setelah hasil Sains modern membantu kita.Sesungguhnya hanya baru pada  abad  XIX,  manusia  mempunyaipandangan yang jelas tentang hal-hal tersebut.
Selama  abad  pertengahan  mitos  dan  spekulasi tanpa dasar merupakan sumber dari pada doktrin yang bermacam-macam,  yang  tetap  dianut orang setelah abad pertengahan selesai. Banyak orang tidak  tahu  bahwa  tahap  fundamental  dalam  sejarah embryologi  adalah  pernyataan  Harvey  pada th. 1651 bahwa:”Semua yang hidup itu berasal dari telor.”
Juga banyak orang tidak tahu  bahwa  embriyo  itu  terbentuksedikit  demi  sedikit,  sebagian demi sebagian. Tetapi padawaktu ilmu pengetahuan  baru  telah  mendapat  bantuan  daripenemuan  baru  yaitu  mikroskop untuk menyelidiki soal-soalkita ini, masih  terdapat  banyak  orang  yang  membicarakanperan  telur  spermatozoide. Seorang naturalis, yaitu Buffontermasuk golongan ovist (yaitu golongan yang menganut  teoripengkotakan).  Bonnet  salah seorang penganut teori tersebutmengatakan  bahwa  telor  Hawa,  ibu  dari  jenis   manusia,mengandung  segala  bibit jenis manusia, yang disimpan dalampengkotakan,  yang  satu  didalam  yang  lainnya.   Hipotesasemacam ini masih diterima orang pada abad XVIII.
Lebih   seribu   tahun   sebelum  zaman  tersebut,  di  manadoktrin-doktrin khayalan masih  mendapat  pengikut,  manusiasudah diberi Qur-an oleh Tuhan. Pernyataan-pernyataan Qur-anmengenai reproduksi manusia menjelaskan hal-hal  yang  pokokdengan  istilah-istilah  sederhana  yang  manusia memerlukanberabad-abad untuk menemukannya.
QUR-AN DAN PENDIDIKAN SEKS
Dengan bukti-bukti itu hendaknya setiap muslim mengetahui:
  • Manusia diciptakan oleh Alloh swt. berpasangan
  • Pergaulan antara perempuan dan laki-laki dewasa dibatasi dengan hukum-hukum
  • Kehamilan adalah syah bila terjadi setelah perkawinan yang syah menurut Islam
  • Setiap muslim mengetahui hukum haid
  • Setiap muslim mengetahui tatakrama pergaulan suami istri
Hubungan seksual di luar nikah atau tidak dalam ikatan pernikahan :
  • Berdasarkan ayat-ayat (bukti-bukti) diatas maka menikah itu menjadi suatu syarat syahnya hubungan seksual suami/laki-laki dengan istrinyaà demikian pula pertemuan sperma dengan ovum
  • Janin yang dikehendaki tumbuh, maka bila kelak lahir dan dewasa, dia akan mendapatkan hak dan kewajiban berdasarkan hukum Alloh dan RasulNya
Hubungan seksual diluar ikatan pernikahan disebut zinaa.
  • Masing-masing pelaku zinnaa berdosa dengan hukuman berat berdasarkan Al Qur-aan
  • Syahwat seksual adalah karunia Alloh. Ketika laki-laki maupun perempuan tumbuh menjadi dewasa dengan tanda kedewasaannya masing-masing, tumbuh pula daya saling tertarik diantara mereka.
  • Untuk halalnya hubungan mereka, Alloh membuat aturan/hukum yang menguntungkan bagi kehidupan berumah tangga, keselamatan, ketentraman bagi generasi manusia dunia dan akhirat
BAB III
METODE PENELITIAN
  1. A. Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang kami gunakan adalah penelitian korelatif, yaitu penelitian yang menghubungkan data-data yang ada. Sesuai dengan pengertian tersebut kami menghubungkan data-data yang kami dapat antara yang satu dengan yang lain. Selain itu kami juga menghubungkan data-data yang ada dengan landasan teori yang kami gunakan. Sehingga diharapkan penelitian kami bisa menjadi penelitian yang benar dan tepat.
  1. B. Sumber Data
Sumber data diambil dari penyebaran angket yang dibagikan kepada 40 teman saya di SMPN  8 Bogor. Dan didapat hasil.
Soal
Pernyataan
Jumlah
SS
S
B
KS
TS
1
12
13
5
0
0
30
2
13
14
1
2
0
30
3
20
6
2
2
0
30
4
12
3
8
2
5
30
5
2
15
12
1
0
30
6
9
11
10
0
0
30
7
20
10
0
0
0
30
8
10
6
13
1
0
30
9
3
15
5
3
4
30
10
10
15
4
0
1
30
11
1
2
14
6
7
30
12
8
2
5
10
5
30
13
24
5
1
0
0
30
14
3
5
10
5
7
30
15
18
8
3
1
0
30
Jumlah
165
130
93
33
29
450
  1. C. Teknik Pengumpulan Data
Adapun teknik pengumpulan data yang kami gunakan dalam penelitian ini adalah dengan angket. Dengan angket kami dapat menyimpulkan, melalui jumlah koresponden yang menjawab pertanyaan tertentu dan membandingkan jumlah koresponden yang menjawab dengan jawaban yang berbeda pada pertanyaan yang sama. Dan setiap dari pertanyaan itu akan saling berkaitan.
  1. D. Teknik Analisis Data
Cara kami dalam menganalisis data yang kami dapat yaitu dengan pertama-tama memastikan bahwa semua data dan landasan teori yang diperlukan telah diperoleh dengan baik. Lalu kami mulai menghitung jumlah data, setelah itu kami mengklasifikasikan jawaban-jawaban dari tiap pertanyaan pada angket berdasarkan jumlah responden yang memilih. . Langkah berikutnya, sesuai dengan jenis penelitian kami, kami menghubungkan data-data yang satu dengan yang lain dan juga dengan landasan teori yang ada. Langkah terakhir, kami menuangkannya dalam karya tulis ini.
BAB IV

PEMBAHASAN
  1. A. Pengetahuan akan Sistem Reproduksi Dalam Al-Qur’an
Menurut hasil angket kami, didapatkan bahwa yang mengetahui secara pasti apa itu tentang sistem reproduksi dalam Al-Qur’an adalah 37% responden menyatakan begitu mengetahui, 29% menyatakan mengetahui, 21% menyatakan mengetahui tapi samar-samar, 7% menyatakan kurang mengetahui, dan 6% lainnya menyatakan tidak mengetahui secara pasti.
Hal itu menunjukkan bahwa responden yang mengetahui secara persis apa itu dan sistem reproduksi dalam Al-Qur’an lebih banyak daripada yang tidak mengetahui secara pasti. Jika dimasukkan dalam persentase maka
Soal
Pernyataan
Jumlah
SS
S
B
KS
TS
1
12
13
5
0
0
30
2
13
14
1
2
0
30
3
20
6
2
2
0
30
4
12
3
8
2
5
30
5
2
15
12
1
0
30
6
9
11
10
0
0
30
7
20
10
0
0
0
30
8
10
6
13
1
0
30
9
3
15
5
3
4
30
10
10
15
4
0
1
30
11
1
2
14
6
7
30
12
8
2
5
10
5
30
13
24
5
1
0
0
30
14
3
5
10
5
7
30
15
18
8
3
1
0
30
Jumlah
165
130
93
33
29
450
37% responden menyatakan begitu mengetahui, 29% menyatakan mengetahui, 21% menyatakan mengetahui tapi samar-samar, 7% menyatakan kurang mengetahui, dan 6% lainnya menyatakan tidak mengetahui secara pasti.
Hasil ini menunjukkan bahwa penyuluhan dan pengetahuan akan sistem reproduksi dalam Al-Qur’an harus lebih sering disosialisasikan, agar kita semua mengetahui secara pasti hal tersebut agar kita dapat dapat menghindari yang dilarang oleh Allah SW
  1. B. Peran pemerintah dalam pengenalan dini sistem reproduksi manusia agar kita bisa terhindar dari hal yang menjerumuskan.
Sebenarnya pemerintah sudah berusaha mengambil tindakan pengenalan dini sistem reproduksi manusia, terutama pada para remaja seperti dengan mengadakan penyuluhan dari yang bersifat kecil hingga besar. Begitu pula dengan mengupayakan hidup sehat tampa narkoba dan seks bebas yang baru-baru ini muncul. Juga dengan pembuatan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi yang masih jalan di tempat. Tinggal bagaimana remaja-remajanya yang menyikapi hal-hal tersebut.
Dari data angket yang kami sebarkan ke beberapa responden, terdapat pertanyaan : “Menurut anda apakah peran pemerintah sudah ada dalam mengenalkan sejak dini sistem reproduksi manusia sehingga kita bisa terhindar dari hal yang tidak diinginkan?“ Dan dari pertanyaan itu, sebanyak 15 orang menjawab upaya pemerintah sudah banyak, sebanyak 18 orang menjawab upaya pemerintah sudah  lumayan, 8  orang menyatakan lumayan, 3 orang menyatakan biasa-biasa saja dan 1 orang menyatakan kurang.
Dari hasil angket diatas, dapat disimpulkan bahwa upaya pemerintah sudah banyak, karena lebih banyak orang yang beranggapan bahwa upaya pemerintah sudah banyak. Tapi alangkah lebih baik lagi bila pemerintah mau menangani masalah ini lebih mendalam dan terperinci lagi karena masalah ini adalah masalah serius.
BAB V

PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian pada bab IV dapat disimpulkan bahwa:
  1. Sebagian besar dari kita telah mengetahui bahwa Al’Qur’an itu ternyata menyangkut hajat hidup orang banyak. Dari hal yang terbesar hingga hal-hal terkecil.
  2. Al-Qur’an itu tidak bisa dikatakan porno karena Al-Qur’an menjelaskan hal demikian dengan bahasa yang mudah dipahami dan tidak membuat nafsu si pembaca.
  3. Peranan Pemerintah masih sangat diperlukan dalam hal yang demikian.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan dan keseluruhan makalah ini kami ingin memberikan beberapa saran sebagai berikut:
  1. Berikan penyuluhan lebih lanjut kepada masyarakat tentang Sistem Reproduksi dalam Al-Qur’an
  2. Pengawasan yang lebih ketat oleh pemerintah dan pengambilan tindakan tegas,
  3. Kesadaran dari masyarakat untuk menyadari bahwa Al-Qur’an adalah Kitab Sempurna yang didalamnya berisi seluruh hajat mahluk hidup.

1 komentar:

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com