Panduan Salat Idul Fitri dan Idul Adha

Berikut adalah panduan ringkas dalam salat ‘Id, baik salat ‘Idul Fitri atau pun ‘Idul Adha. Yang kami sarikan dari beberapa penjelasan ulama. Semoga bermanfaat.

Syarat-Syarat Mufassir

Ulama telah menjelaskan syarat-syarat dan adab-adab yang harus dipenuhi oleh orang yang hendak menafsirkan al-Qur’an. Mereka membaginya ke dalam sejumlah bagian.

Makna Tafsir dan Takwil serta Hubungan Antara Keduanya

Ibn Faris berkata, makna-makna kata yang digunakan untuk menyatakan sesuatu terdiri dari tiga hal, yaitu makna, tafsir dan takwil. Ketiganya meski berbeda, tetapi memiliki tujuan yang hampir sama.

Makna Manahij Mufassirin

Kata Manahij al-Mufassirin merupakan kata gabung yang terdiri dari kata “Manahij” dan kata “Mufassirin” . Kata Manahij merupakan bentuk jamak dari kata Manhaj.

Fungsi Sunnah Sebagai Sumber Hukum Islam

Ditinjau dari segi fungsinya, sunnah mempunyai hubungan yang sangat kuat dan erat sekali dengan al-Qur’an. Sunnah al-Nabawiyah mempunyaifungsi sebagai sebagai penafsir al-Qur’an...

Kamis, 04 Februari 2016

Virus Yang Menyembunyikan Data di Flashdisk




Assalamu 'Alaikum Warahmatullah Wabarakatuh...

Sahabat Blogger yang saya hormati, (kayak lg pidato aja, hehehe) mungkin sebelumnya saya belum pernah memposting hal-hal yang berkaitan dengan komputer/teknologi, nah sekarang saya ingin memposting masalah terkait dengan komputer (khususnya virus komputer). Lho kok tiba-tiba mau posting masalah virus? Gini loh latar belakangnya (Waduh, jadi kayak karya tulis ilmiah nih pakai latar belakang segala) tp ga apa-apa akhir-akhir ini penulis memang disibukkan dengan revisi makalah, jd wajar masih terbawa suasana kerja tugas hehehe....

Oya kembali ke laptop, alasan penulis membuat postingan ini karena virus yang satu ini sempat membuat saya sering jengkel ketika di ruang perkuliahan, lho apa hubungannya dengan perkuliahan? ya ada dong... disaat sebelum perkuliahan berlangsung saya sering meng-copy file materi teman-teman pascasajana sebelum dipresentasikan di depan dosen (maklum di kelas saya bisa dikatakan kelas ekonomi, jd bisa lebih irit dan simpel daripada harus meminta materi dari pemakalah dalam bentuk hardcopy), nah disaat Flashdisk teman bergilir dari satu laptop ke laptop yang lainnya dan akhirnya sampai ke laptop saya, eh setelah saya cek isi FD tersebut ternyata telah terserang virus yang kemampuannya menyembunyikan file yang berada di dalam FD, sementara materinya sedang berlangsung, waah jadi ribet nih karena harus memunculkan kembali file materi tersebut yang telah disembunyikan oleh virus dari laptop teman yang telah terinveksi virus. Kenapa bisa ribet? karena untuk memunculkan virus ini kembali harus melalui beberapa tahapan (sekalipun tahapannya tidak terlalu ribet juga tapi cukup mengganggu juga) dan itu terjadi setiap pertemuan mata kuliah.

Untuk menampilkan kembali file tersebut ada beberapa cara yaitu :
  1. Dengan mengatur folder option di komputer, kendalanya adalah file system di komputer juga ikut muncul dan itu sangat mengganggu pemandangan.
  2. Dengan menggunakan Command Promt (CMD), dengan mengetikkan script (scriptnya banyak di internet, searching aja di mbah google pasti ketemu) tapi itupun agak sedikit ribet karena harus hafal dan mengetikkan scriptnya dlu (sekalipun tdk panjang amat)...
  3. Menggunakan fitur yang disediakan oleh Antivirus SMADAV (antivirus buatan Indonesia), tapi itupun harus install SMADAV dlu dan tidak semua orang memakai SMADAV karena alasan tertentu...
Karena virus tersebut cukup menngganggu,  akhirnya saya membuat software yang sifatnya portabel (tidak perlu instalasi, tinggal dijalankan saja aplikasinya) untuk menampilkan kembali file yang disembunyikan oleh virus tersebut, sekaligus saya tambahkan fitur menyembunyikan file juga, siapa tahu ada juga yang butuh untuk menyembunyikan file pribadi bisa menggunakan aplikasi ini hehehe...

Silahkan download Aplikasinya pada tombol download dibawah ini, tutorialnya satu paket dengan aplikasi. Password: rusyaid

Downloads :

Cara download:
Setelah mengelik tombol download diatas maka akan tampil seperti gambar dibawah ini kemudian klik simbol panah ke bawah:

Sekian dulu yah? mau siap-siap pergi jum'atan, nnti pahalanya berkurang klu telat hehehe...
Wassalamu 'Alaikum Wr. Wb.

Rabu, 14 Oktober 2015

Sebuah Kisah Nyata yang Terjadi di Zaman Imam Malik

Diceritakan ada seorang wanita yang sangat buruk akhlaknya. Dia selalu tidur bersama lelaki dan tidak pernah menolak ajakan lelaki. Sehingga tiba lah pada hari kematiannya, ketika dia dimandikan oleh seorang wanita yang memang kerjanya memandikan mayat. Namun, tanpa terduga tiba-tiba tangan si pemandi mayat itu terlekat pada kemaluan mayat wanita itu dan tidak mau terlepas.
Semua penduduk dan ulama gempar dengan kejadian tersebut. Bagaimana tidak, tangan si pemandi mayat terlekat sehingga semua orang yang hadir di situ mati akal untuk melepaskan tangannya dari mayat wanita tadi.

Ada 2 cara untuk menyelesaikan masalah itu.

Senin, 06 Oktober 2014

Panduan Salat Idul Fitri dan Idul Adha



Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Salawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman.
Berikut adalah panduan ringkas dalam salat ‘Id, baik salat ‘Idul Fitri atau pun ‘Idul Adha. Yang kami sarikan dari beberapa penjelasan ulama. Semoga bermanfaat.
A.    Hukum Salat ‘Id
Menurut pendapat yang lebih kuat, hukum salat ‘id adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang dalam keadaan mukim.[1] Dalil dari hal ini adalah hadis dari Ummu ‘Athiyah, beliau berkata,
حَدَّثَنِي أَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، عَنْ مُحَمَّدٍ، عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ، قَالَتْ: «أَمَرَنَا - تَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - أَنْ نُخْرِجَ فِي الْعِيدَيْنِ، الْعَوَاتِقَ، وَذَوَاتِ الْخُدُورِ، وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ»
 ”Telah menceritakan kepada kami Abū Rabī' al-Zahrānī, telah menceritakan kepada kami Hammād, telah menceritakan kepada kami Ayyūb, dari Muhammad dari Ummu 'Athiyah ia berkata: Nabi saw. memerintahkan kepada kami pada saat salat ‘Id (Idul Fithri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beranjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haid. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haid untuk menjauhi tempat salat.“[2]

Minggu, 04 November 2012

Syarat-Syarat Mufassir





            Melakukan penafsiran terhadap Kitabullah Ta’ala dan menyibukkan diri dengannya merupakan pekerjaan agung nilainya dan memerlukan kebersihan hari, kesucian pikiran, keikhlasan hati, dan kenormalan akal. Karena itu tidak seyogyanya yang melakukannya hanyalah orang-orang yang memenuhi kriteria-kriteria dan syarat-syaratnya. Ulama telah menjelaskan syarat-syarat dan adab-adab yang harus dipenuhi oleh orang yang hendak menafsirkan al-Qur’an. Mereka membaginya ke dalam sejumlah bagian, yang terpenting adalah :

I.          Pertama, syarat-syarat agama dan akhlak.
1.         Seyogyanya orang yang menafsirkan al-Qur’an memiliki akidah yang benar, iman yang kuat, berhias dengan akhlak al-Qur’an dan memegang teguh sunnah agama.
Orang yang tidak memenuhi syarat ini berarti tidak memenuhi syarat dasar. Imam al-Suyuthi, mengutip pendapat Abu Thalib al-Thabari, berkata : “Ketahuilah, bahwa syarat pertama seorang penafsir adalah akidah yang benar, memegang teguh sunnah agama. Orang yang cacat agamanya tidak dapat dipercaya dalam urusan dunia, apalagi dalam urusan agama. Di dunia, ia juga tidak dipercaya menyampaikan berita dari seorang ilmuwan, apalagi menyampaikan berita tentang rahasia-rahasia dari Allah Ta’ala.” [1]
Tidak samar lagi bahwa orang yang akidahnya salah akan sengaja melakukan perubahan nash atau memaksa diri untuk mentakwilkannya sampai sesuai dengan apa yang diyakininya, sehingga ia akan sesat dan menyesatkan orang lain (ضَالٌ مُضِلٌ).

Jumat, 02 November 2012

Makna Tafsir dan Takwil Serta Hubungan Antara Keduanya




 
1.    Tafsir

Kata “tafsir” merupakan bentuk “taf’il” dari kata al-Fasr, yang secara etimologis berarti al-Bayan wa al-Kasyf  (penjelasan dan penyingkapan). Dikatakan : fasara al-Syai’, yafsiruhu  dan yafsuruhu, fasran. Dan kata fassara-tafsiran, yang berarti menjelaskan sesuatu.

Kata al-Fasr  berarti kasyf al-Mughaththa’  (menyingkap sesuatu yang tertutup). Sedangkan kata al-Tafsir  berarti menyingkap makna yang dikehendaki dari suatu kata,[1] yakni penjelasan terhadap kata tersebut. Di dalam al-Qur’an disebutkan :
وَلاَ يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلاَّ جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا
“Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan yang paling baik tafsirannya.”[2]
Yakni yang paling baik penjelasannya.

Sebagian ulama’ berkata : Ia merupakan kata yang susunan hurufnya berkebalikan dengan kata safara, yang artinya juga penyingkapan. Dikatakan : “Safarat al-Mar’atu Sufuran” , yang artinya “seorang perempuan membuka kerudung mukanya”. Perempuan itu disebut “safirah”. Kata “Asfara al-Shubhu” , berarti pagi telah menjadi terang.

Senin, 29 Oktober 2012

Makna Manahij al-Mufassirin




            Kata Manahij al-Mufassirin merupakan kata gabung yang terdiri dari kata “Manahij”  dan kata “Mufassirin” . Kata Manahij  merupakan bentuk jamak[1] dari kata Manhaj. Kata manhaj dan minhaj  berarti jalan yang jelas. Dikatakan : “Thariq Nahj”  berarti jalan yang nyata dan jelas, dan “Sabil Manhaj” berarti jalan yang nyata dan jelas, dan “Manhaj al-Thariq”  berarti jalan yang nyata. Kata minhaj  sama dengan kata manhaj. Di dalam al-Tanzil  disebutkan :
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا
“untuk tiap-tiap ummat antara kamu Kami berikan aturan dan minhaj (jalan yang terang).” [2]

Minggu, 28 Oktober 2012

Fungsi Sunnah Sebagai Sumber Hukum Islam





            Ditinjau dari segi fungsinya, sunnah mempunyai hubungan yang sangat kuat dan erat sekali dengan al-Qur’an. Sunnah al-Nabawiyah mempunyaifungsi sebagai sebagai penafsir al-Qur’an dan menjelaskan kehendak-kehendak Allah swt. Dalam perintah dan hukum-hukum-Nya. Dan dika ditinjau dari segi dilalah-nya (indeksial)nya terhadap hukum-hukum yang dikandunng al-Qur’an, baik secara global maupun rinci, status sunnah dapat diklasifikasikan menjadi empat macam, yaitu :

1.    Sebagai pengukuh (ta’kid) terhadap ayat-ayat al-Qur’an

Sunnah dikaitkan sebagai pengukuh ayat-ayat al-Qur’an apabila makna yang terkandung di dalamnya cocok dengan dengan makna yang terkandung di dalam ayat-ayat al-Qur’an. Nabi saw. bersabda :
إِنَّ اللَّهَ يُمْلِي لِلظَّالِمِ، فَإِذَا أَخَذَهُ، لَمْ يُفْلِتْهُ [1]
                “Sesungguhnya Allah swt. memanjangkan kesempatan kepada orang-orang zalim, apabila Allah menghukumnya maka Allah tidak akan melepaskannya.”

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com