Senin, 12 Desember 2011

Larangan Merusak Hubungan Baik Sesama Muslim



Dari beliau ( Abu Hurairoh r.a ), beliau berkata : Rosullulloh saw, bersabda : Janganlah kamu saling dengki mendengki, janganlah kamu saling menipu, janganlah kamu benci-membenci, janganlah kamu saling membelakangi, dan janganlah sebagian dari kamu menjual atas penjualan sebagian lainnya. Jadikanlah kamu sekalian wahai hamba - hamba Alloh bersaudara. Orang muslim itu saudara orang muslim, tidak boleh dia menganiayanya, tidak boleh dia menganiaya, tidak boleh mengecewakannya, dan tidak boleh dia  menghinanya. Ketaqwaan itu disini, dan Beliau menunjuk kedadanya tiga  kali. Cukup seseorang berdosa karena dia menghina saudaranya yang muslim.  Setiap orang muslim terhadap muslim itu haram darahnya, hartanya, dan kehor
matannya. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Muslim
Kata "Ibadallah" itu dinashabkan karena menjadi munada ( yang diserukan ) Kata "La-yahqiruhu" , dengan fathah huruf "Ya", sukun ha' nya, lalu huruf  qaf dan Ra'.  Kata Al Qadli 'Iyadl : Sebagian ulama meriwayatkan dengan "La Yukhiruhu" , dengan dlommah ya' , dengan kha'  bertitik, dan huruf Fa',
yaitu berarti janganlah kamu mengingkari janjinya, dan janganlah kamu membatalkan kepercayaanya. Katanya : yang benar adalah yang pertama ( la yahqiruhu )
Hadits tersebut mengandung beberapa perkara yang dilarang oleh Alloh  dan Rosul-Nya :
1.     Pertama : Saling dengki mendengki antara dua orang. Rosullulloh saw    melarang dengki setiap orang terhadap temannya dari kedua belah  pihak. Dan diketahui dari beliau larangan dengki dari satu pihak, adalah lebih jelek lagi, karena sesungguhnya apabila dilarang dengki itu terhadap orang yang membalasnya dan mengimbanginya dengan kedengkian, padahal itu termasuk "balasan kejahatan dengan kejahatan yang serupa", maka jika tanpa dibalas adalah lebih keras lagi larangannya. Sudah lebih dahulu penjelasan pengertian dengki ini.
2.     Larangan munajasyah ( memuji-muji barang dagangan supaya laku, atau pura-pura menawar barang dengan harga tinggi supaya orang tidak merasa mahal, lalu membelinya. Jadi ada unsur penipuan, atau memper-daya orang )  Alasan larangan itu ialah karena perbuatan itu menjadi penyebab permusuan dan kebencian.Sudah diriwayatkan hadits tersebut dengan susunan matan selain ini dalam kitab Al Muwatha dengan kalimat waLa Tana-fasu, dari Munafasah , yaitu kesenangan terhadap sesuatu dan  kesukaan memilikinya sendiri. Orang berkata : "Na-fastu fisy Sya'i, Muna-fasatan wanifasan" ( saya betul-betul senang terhadap sesuatu itu ) Perkataan demikian itu di ucapkan, apabila sangat senang terhadapnya. Larangan perbuatan demikian itu adalah larangan cinta dunia dan segala  sebabnya bagian keduniaan itu.
3.     Larangan saling benci membenci antara kedua belah pihak. Dalam larangan itu ada sesuatu kesamaan dengan larangan saling dengki mendengki, yaitu larangan saling membalas dalam benci membenci dan kebencian sepihak adalah lebih terlarang lagi. Larangan itu adalah larangan melakukan sesuatu yang menyebabkan kebencian itu, karena sesungguhnya kebencian itu tidak akan terjadi kecuali adanya sebab itu. Celaan kebencian itu ditujukan kepada kebencian bukan karena ALLOH. Sedangkan kebencian karena ALLOH adalahwajib, karena sesungguhnya kebencian di jalan ALLOH dan kecintaan dijalan  ALLOH  itu termasuk bagian dari keimanan. Bahkan tertera dalam suatu Hadits yang membatasi bukti kebenaran iman itu hanya pada dua ciri tersebut.
4.     Larangan saling membelakangi. Kata Al Khatabi : Maksudnya :  Jangan kamu sekalian saling memutuskan hubungan. Yaitu larangan seseorang dari kamu sekalian memutuskan hubungan dengan saudaranya. Itu diambil dari seseorang yang bertolak punggung kepada yang lain, apabila dia berpaling dari saudaranya
ketika dia melihatnya.
Kata Ibnu Abdil Barri :  Dikatakan kepada pemaling muka itu, saling membelakangi karena sesungguhnya orang yang benci kepada orang itu dia berpaling dan orang berpaling itu memalingkan duburnya. Sedangkan orang yang cinta sebaliknya. Di- katakan pula bahwa maksudnya : Janganlah seseorang dari kamu mementingkan diri sendiri sehingga melupakan hak orang lain. Orang yang mementingkan diri sendiri itu membelakangi karena sesungguhnya dia memalingkan duburnya/bela-kangnya tatkala dia mengutamakan dirinya dengan sesuatu tanpa peduli dengan  orang lain.
Al Maziri mengatakan : makna saling membelakangi itu, saling bermusuhan. Mi-salnya kamu brkata : Saya tidak membelakngi dia yang berarti saya sudah saling bermusuhan dengan dia. Dalam kitab Al Muwatha'  dikutip pendapat dari Az Zuhri :Bahwa berpaling dari agama Islam berarti membelakanginya dengan wajahnya : Seakan-akan pendapat itu beliau ambil dari akhir Hadits tersebut. Yang artinya ; Keduanya berjumpa , lalu yang ini berpaling dan yang ini berpaling ( saling buang muka ), dan yang paling baik diantara keduanya ialah yang lebih dulu memberi salam. Sesungguhnya dari Hadits itu diambil pengertian bahwa lebaih dahulu salam dari keduanya atau salah satu dari keduanya dapat menghilangkan sikap berpaling ( buang muka ) itu.
5.     Larangan berlaku zhalim ( Al Baghyu ), jiaka kata itu dengan ghain. Sedangkan jika dengan 'ain maka larangan sebagian menjual atas penjualan sebagian lain.  Kata Ibnu Abdul Barri : Hadits tersebut mengandung larangan benci terhadap orang muslim, berpaling dari orang muslim itu, larangan pemutusan hubungan sesudah ber-sahabat tanpa dosa, tanpa hasad padanya atas nikmat ALLOH swt padanya. Kemu-dian Rosullulloh saw memerintahkan bergaul dengan saudara sesama muslim itu laksana saudara sekandung. Tidak boleh mencari-cari cacatnya. Dalam hal itu, tidak ada perbedaan antara yang ada ditempat dan yang jauh , yang hidup dan yang mati. Setelah larangan - larangan lima macam itu, maka Rosululloh saw menganjurkan mereka dengan sabdanya : Jadilah kamu sekalian wahai hamba-hamba ALLOH, bersaudara.
 Beliau mengisyaratkan dengan sabdanya : ' hamba - hamba ALLOH" itu, bahwa diantara yang termasuk kewajiban penyembahan kepada ALLOH  itu adalah kepatuhan kepada semua perintah-NYA. Kata Al Qurthubi : Maksud perintah itu ialah : Jadilah kamu sekalian laksana saudara seketurunan dalam hal belas kasihan, kasih sayang, kecintaan, persamaan, saling tolong menolong dan nasihat.
Wallahu a'lam bish shawwab - Dikutip dari terjemahan kitab SUBULUSSALAM

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com